Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.
Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami.
Baca Juga: Siapa KM Tersangka Ketiga Sebelum Irjen Ferdy Sambo, Dalam Pembunuhan Brigadir Joshua
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.
Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih
Kami yang bermohon
Orangtua, S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang.
Penyidikan terhadap kasus ini masih terus didalami oleh Polri.