Ternyata Polisi Boleh Punya Tato Seperti Bripka Matius Marey Ajudan Ferdy Sambo, Ini Aturan dan Syaratnya!

- 12 Agustus 2022, 22:06 WIB
Bolehkah anggota Polisi memiliki tato seperti Bripka Matius Marey, ajudan Ferdy Sambo? Simak, ini aturan dan syaratnya!
Bolehkah anggota Polisi memiliki tato seperti Bripka Matius Marey, ajudan Ferdy Sambo? Simak, ini aturan dan syaratnya! /Portal Papua - Pikiran Rakyat

Akun Instagram : @matiusmareytius

Akun Facebook : tak diketahui

Lalu, bolehkah seorang anggota polisi memiliki tato di badannya? Bagaimana aturannya?

Baca Juga: Terungkap! Bharada E Dijanjikan Uang Senilai Rp 1 Miliar Oleh Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi

Dikutip dari laman resmi penerimaan.polri.go.id, tahapan penerimaan anggota Polri memiliki berbagai persyaratan khusus untuk bisa lolos.

Salah satu syarat tersebut adalah tidak memiliki tato dan tidak ditindik kecuali karena adanya ketentuan agama atau adat.

Hal tersebut sebagaimana tercantum di salah satu poin persyaratan khusus penerimaan Bintara Polri dalam surat pengumuman Kapolri nomor Peng/20/III/DIK.2.1/2022 tanggal 29 Maret 2022.

Baca Juga: Viral Rekaman Suara Berisi Rintihan Kesakitan Diduga Brigadir Joshua Saat Dieksekusi Ferdy Sambo, Validkah?

Sebagian suku di Indonesia memiliki budaya yang terkadang mewajibkan adanya tindik atau tato untuk orang-orang di dalam sukunya.

Oleh karenanya, dapat disimpulkan dari penjelasan di atas, seorang anggota Polri diperbolehkan memiliki tato selama dikarenakan adanya ketentuan adat atau agama dengan dilengkapi surat pernyataan dan bukti sah.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x