Dijelaskan, terbatasnya jumlah agen adalah pemicu timbulnya problem penyaluran termasuk menguapnya anggaran yang seharusnya diterima oleh KPM.
"Kartu KPM dipegang oknum, kualitas pangan rendah, pemotongan dan lain sebagainya adalah mata rantai dari terbatasnya jumlah agen yang ditunjuk oleh bank penyalur," tegasnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus tegas menyikapi problem tersebut. Bahkan jika perlu, Pemda bisa mengusulkan ke Kemensos untuk pindah bank penyalur demi kelancaran, ketepatan dan kesuksesan program bansos tersebut.***