"Ingat Pak Jaksa, Ingat Pak Jaksa, saya cium kaki Umi saya, untuk ijin berjuang membela Ibu Suparmi. Jawabannya silahkan berjuang," tegasnya.
Dalam aksi itu, Nurul Jamal Habaib membawa 3 tuntunan. Berikut isinya:
1. Meminta JPU Yang Memeriksa Perkara Aqou, Agar Tetap On the track dalam menangani kasus ini.
2. Mempertanyakan secara Konkrit Perihal P-19 , dan pengembalian 2 berkas Oleh JPU kepada penyidik
3. Menyampaikan jika dalam kasus ini ditemukan ada aturan formil yang ditabrak maka pihak keluarga korban melalui kuasanya akan melakukan aksi besar-besaran secara Nasional.
Perlu diketahui, Ibu Suparmi meninggal di ruang ICU RSUD Koesnadi Bondowoso. Ketika Ibunda meninggal, di ruangan itu ada CCTV.
Ada dua tenaga medis. Dalam cctv itu dapat dilihat dengan jelas detik demi detik 2 (dua) orang tenaga kesehatan meninggalkan pos jaganya di ruang ICU sejak pukul 23.59 WIB hingga kurang lebih 5 jam kedepan.
Dalam CCTV pun terlihat detik demi detik Ibu Suparmi yang sedang dirawat di RUANG ICU (yang konon katanya merupakan ruang dengan perawatan maksimal/dijaga 24 jam oleh tenaga kesehatan), meminta tolong dengan gerakan-gerakan masiv, berulang ulang kearah kamera, dengan harapan akan segera dilakukan pertololngan oleh tenaga kesehatan yang berjaga pada saat itu.
Baca Juga: Mengenal Advokat Muda Bondowoso Lora Habaib, Pakai Baju Mirip Hotman Paris
Namun apa daya, usaha yang dilakukan oleh ibu kandung saya yang divonis Covid 19 dan dirawat diruang ICU sia-sia dikarenakan takada seorang pun yang berjada di pos jaga untuk sekedar memantau monitor yang terhubung langsung dengan ruang ICU, tempat seorang manusia dirawat.
Dalam CCTV tersebut dapat lihat secara jelas detik detik Ibu Suparmi meninggal dikarenakan tak ada satu orang pun tenaga kesehatan yang datang untuk membantunya.***