Mengenal Sejarah Sistem Ahwa Ahlul Halli Wal Aqdi dalam Muktamar Nahdlatul Ulama

- 22 Desember 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi logo NU. Mengenal Ahwa Ahlul Halli Wal Aqdi dalam Muktamar Nahdlatul Ulama.
Ilustrasi logo NU. Mengenal Ahwa Ahlul Halli Wal Aqdi dalam Muktamar Nahdlatul Ulama. /nu.or.id

KlikBondowoso.Com - Sistem pemilihan di Nahdlatul Ulama menggunakan sistem AHWA. Yakni Ahlul Halli Wal Aqdi.

Seperti apa sistem ahwa tersebut? Dilansir dari berbagai sumber, awal kali sistem Ahwa dipakai dalam Muktamar ke-33 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Kesepakatan pemnggunaan siste AHWA disepakati dalam Munas Alim Ulama NU pertengahan Juni 2015.

Sistem AHWA adalah mekanisme yang diterapkan untuk memilih Rais Aam PBNU oleh sembilan ulama khos dengan cara musyawarah mufakat.

AHWA beranggotakan sembilan ulama NU khos yang dipilih dengan kriteria beraqidah Ahlussunnah wal Jamaah al Nahdliyah, wara’, zuhud, bersikap adil, berilmu (alim), integritas moral, tawadlu’, berpengaruh, dan mampu memimpin.

Sembilan ulama khos yang menjadi anggota AHWA itu diusulkan oleh 505 pengurus cabang dan 35 pengurus wilayah NU se-Indonesia, pada Muktamar NU ke 33.

Masing-masing wilayah dan cabang mengusulkan sembilan nama kiai khos. Usulan nama-nama tersebut dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan oleh panitia.

Baca Juga: Mata Najwa Spesial Hari Ibu, Panggung Dua Diva KD dan Raisa, Jadwal Trans 7 22 Desember 2021

Baca Juga: Lirik Lagy Pinggal Happy Asmara Ibarat Esuk Mendung, Awan Aku Kudanan

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x