15 Pertanyaan Fiqih tentang Thoharoh, Salah Satunya Mensucikan Najis di Keramik

- 29 Oktober 2021, 08:25 WIB
ilustrasi. Kamar mandi. 15 Pertanyaan Fiqih tentang Thoharoh, Salah Satunya Mensucikan Najis di Keramik.
ilustrasi. Kamar mandi. 15 Pertanyaan Fiqih tentang Thoharoh, Salah Satunya Mensucikan Najis di Keramik. /Pixabay / depaulus

KlikBondowoso.Com - Belajar sambil tanya jawab menjadi salah satu metode yang mudah untuk mengingat.

Karenanya metode ini, singkat, padat dan jelas. Salah satunya terkait fiqih thoharoh.

KlikBondowoso.Com meramu pertanyaan dari penjelasan Ust. Muhammad Muslim Assalamy.

Penjelasan ini disampaikan di Masjid Jami’ Al-Ilham desa Bakalan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah, pada acara dialog Muslimat, Fatayat dan para tokoh perempuan, yang bertemakan Fiqhun Nisa’ (Fikih Wanita).

Diselenggarakan sebagai salah satu program MUI Kecamatan Dukuhseti pada tanggal 6 Oktober 2015.

Berikut 21 pertanyaan fiqih tentang Thoharoh:

1. Apakah air mineral kemasan, suci mensucikan?
Jawab: Air mineral seperti air AQUA, ANDA, dll masih tetap suci mensucikan.

2. Apakah air rebusan suci mensuikan?
Jawab: Air rebusan tetap suci mensucikan bila tidak berubah.

3. Bagaiaman menghilangkan najis dari pakaian?
Jawab: Mencuci pakaian hendaknya dibersihkan dari najis sampai suci sebelum disabun karena sabun bisa merubah air sehingga menjadi tidak suci mensucikan

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x