Laki-laki dengan Pekerjaan Ini Boleh Meninggalkan Sholat Jumat, Buya Yahya Jelaskan Syaratnya

- 3 Februari 2023, 23:32 WIB
Bisnismu Apakah Bermanfaat Untuk Orang Banyak Buya Yahya Banyak Bisnis, Banyaknya Manfaat Untuk Orang Lain
Bisnismu Apakah Bermanfaat Untuk Orang Banyak Buya Yahya Banyak Bisnis, Banyaknya Manfaat Untuk Orang Lain /Tangkap Layar YouTube /

klikbondowoso.com - Ternyata ada pekerjaan yang boleh tidak sholat Jumat menurut penjelasan Buya Yahya.

Tentunya, ada syarat ketat agar pekerjaan ini mendapat keringanan untuk tidak sholat Jumat. Serta dengan catatan untuk tetap melaksanakan kewajiban sholat dzuhur.

Apa saja syarat yang dimaksud oleh Buya Yahya?

Dilansir klikbondowoso.com dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 24 Januari 2019, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum tidak sholat Jumat karena kerja.

Syarat boleh tidak sholat Jumat karena alasan pekerjaan

Salah seorang jamaah menanyakan kepada Buya Yahya terkait apa hukumnya jika seseorang tidak sholat Jumat dengan alasan pekerjaan.

Dalam kasus ini disebutkan pekerjaan yang menggunakan sistem shift kerja seperti cleaning services dan security.

Terkadang ada security yang tidak bisa sholat Jumat karena sedang menjaga atau bertugas.

Bagaimana tanggapan Buya Yahya terkait tidak sholat Jumat karena kerja?

"Seorang penjaga boleh meninggalkan Jumat tapi syaratnya apa, yang dijaga adalah satu dari lima,"

Apa saja lima hal yang dijaga tersebut?

"Akal, harta, nasab, kehormatan, nyawa," jelas Buya Yahya.

Yang dimaksud Buya Yahya tentang menjaga nasab adalah jika ada anak gadis di rumah sementara lingkungan sekitar rawan terjadi tindak kejahatan.

"Dia sudah mengintai rumah kita, kalau seandainya kita sebagai laki-laki pergi Jumatan pasti masuk rumah kita, maka tidak usah sholat Jumat untuk menjaga kehormatan keluarga," kata Buya Yahya.

Atau misal ada yang mengancam nyawa jika keluar rumah untuk sholat Jumat. Maka menurut Buya Yahya itu boleh untuk tidak sholat Jumat.

"Termasuk security menjaga harta yang terhormat, tidak wajib Jumat, dengan dugaan kalau dia pergi di jam itu maka ada yang menjarah," jelas Buya Yahya.

Namun ada catatan khusus terkait hal ini. Buya Yahya mengisyaratkan untuk sebisa mungkin menggunakan security perempuan yang mampu agar bisa menggantikan laki-laki.

"Kalau cukup perempuan, enggak boleh laki-laki, kan sekarang banyak jagoan-jagoan dari perempuan," kata Buya Yahya.

"Kalau ternyata perempuan tidak ada, harus laki-laki, maka boleh laki-laki tidak sholat Jumat untuk menjaga sesuatu yang terhormat," sambungnya.

Kemudian perlu diperkirakan berapa kebutuhan tenaga penjaga tadi.

"Laki-laki butuhnya berapa, kalau butuhnya dua enggak boleh tiga, yang ketiga adalah haram meninggalkan Jumat, begitu faedahnya," tutup Buya Yahya.

Wallahu a’lam.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x