"Dan mata bukan termasuk lubang tersebut," jelas Buya Yahya.
"Jadi jelas, tidak membatalkan puasa, Anda boleh meneteskan obat mata di mata kapan saja," imbuhnya.***
"Dan mata bukan termasuk lubang tersebut," jelas Buya Yahya.
"Jadi jelas, tidak membatalkan puasa, Anda boleh meneteskan obat mata di mata kapan saja," imbuhnya.***
Editor: Muhammad Irwanzah
Sumber: Al Bahjah TV