Marak Penjualan KTP, Pinjol Ilegal Diminta Segara Ditindak

- 29 Juni 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP /PMJ News

KlikBondowoso.com- Beredar marak penjualan Kartu Tanda Penduduk disosial media membuat beberapa pihak melakukan inspeksi. 

Salah satunya pakar keamanan siber yang menilai hal tersebut sangat membahayakan keamanan data. 

Dilansir dari Hallo Bogor dalam artikel 'KTP Dijual Di Medsos, Pakar Keamanan Siber Minta Polri dan OJK Berantas Pinjol Ilegal'. 

Pakar Keamanan Siber dari Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Researche (CissRec) Dr. Pratama Persada meminta pada Polri dan Otoritas Jasa Keungan (OJK) untuk berantas pinjaman oline (Pinjol) ilegal.

Hal itu, menyusul maraknya jual beli foto diri (selfi) yang memegang KTP secara tidak sah di media sosial.

Baca Juga: Setelah Gubernur Khofifah, Kini Wakil Ketua KPK asal Jember Terkonfirmasi Positif Corona

“Kasus selfi KTP yang diperjual belikan ini memang cukup meresahkan karena dibarengi atau diikuti dengan tindak kejahatan transfer tanpa sepengatahuan korban ke rekeningnya oleh pinjol ilegal," tutur Pratama.

Selfi dengan memegang KTP beredar di media sosial dan data seperti itu biasanya diminta ketika ingin meningkatkan status akun di e-commerce maupun jasa keuangan seperti bank dan teknologi finansial, imbuhnya.

Baca Juga: Kapal Mengapung di Samudra Atlantik Membawa 20 Mayat Misterius

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x