Daftar Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2023 Sesuai Dengan SKB 3 Menteri

- 3 Januari 2023, 17:30 WIB
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 /Pixabay

KlikBondowoso.com - Memasuki tahun 2023, biasanya banyak yang mengamati kalender untuk memperoleh informasi cuti bersama.

Bagi para pekerja informasi cuti bersama 2023 menjadi salah satu hal yang sering diperhatikan. Karena mereka akan membuat perencanaan dalam mengambil haknya untuk berlibur bersama keluarga.

Cuti bersama 2023 ini telah ditetapkan, yakni sebanyak delapan hari. Informasi terkait daftar cuti bersama tahun 2023 ini sebagaimana tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca Juga: WOW! Cuti Lebaran Tahun 2022 Resmi Ada 10 Hari Libur

Dikutip KlikBondowoso.com dari Kemenkopmk.go.id, berikut adalah daftar tanggal cuti bersama tahun 2023:

1. Senin (23 Januari 2023): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

2. Kamis (23 Maret 2023): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

3. Jumat, Senin, Selasa, Rabu (21, 24, 25, 26 April 2023): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

4. Jumat (2 Juni 2023): Hari Raya Waisak

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: kemenkopkm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x