KlikBondowoso - Seperti yang diketahui, berdasarkan UU ASN nomor 20 tahun 2023, honorer harus selesai penataannya maksimal Desember 2024.
Oleh karena itu, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengadakan piloting verifikasi data tenaga honorer.
Upaya tersebut diharapkan menjadi solusi dalam proses seleksi dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang lebih transparan dan efisien.
Piloting verifikasi merupakan skema yang akan dilakukan oleh pemerintah, sebagaimana telah dijelaskan dalam gelar rapat di Kantor Regional X BKN, Denpasar, pada Kamis, 28 Desember 2023.
Acara tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) adalah turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).