Ustadz M Abduh Tuasikal Ajarkan Cara Mengatur Gaji Menurut Syariat

- 28 Juli 2021, 18:24 WIB
Ustadz M Abduh Tuasikal Ajarkan Cara Mengatur Gaji Menurut Syariat
Ustadz M Abduh Tuasikal Ajarkan Cara Mengatur Gaji Menurut Syariat /N.A Pertiwi/

KlikBondowoso.com - Gajian adalah momen yang paling menyenangkan. bagi anda yang menerima gaji harian maupun bulanan, berikut cara mengelola gaji yang sesuai syariat menurut Ustadz M. Abduh Tuasikal.

Pertama: Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros.

Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harta lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

Baca Juga: Data Pribadi Nasabah BRI Life Bocor, Kementerian Kominfo Lakukan Investigasi Internal

“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari).

Kedua: Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit.

Ketiga: Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula memberi makan pada mereka yang kelaparan.

Baca Juga: Resep Coto Makasar Penguat Imun Dimasa Pandemi Covid -19

Ibnu Baththal salah satu ulama menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Baththal, 5:454, Asy-Syamilah).

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x