Suami Memuji Istri dan Menyamakannya dengan Ibunya, Apakah Termasuk Zihar? Buya Yahya Menjawab

- 12 Desember 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi suami punya selingkuhan.
Ilustrasi suami punya selingkuhan. /Pexels / Nguyen Thanh Tung.

KlikBondowoso - Bentuk seorang suami mencintai istrinya salah satunya adalah dengan memujinya.

Memuji tidak hanya tentang fisiknya, namun bisa tentang kemandiriannya, keshalehanya, dan juga sifat-sifat kebaikan lainnya yang ada pada seorang istri.

Namun, bagaimana jika seorang suami memuji istrinya dengan pujian bahwa ia sama dengan dengan ibunya?

Dilansir klikbondowoso.com dari video Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 18 Juli 2021, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menyamakan istri dengan ibunya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan para ulama, menyamakan antara jasad istri dengan jasad ibunya secara dzahir jelas termasuk kepada zihar.

"Kalau jelas-jelas fisiknya yang dimaksud, tidak ada makna lain maka jelas itu adalah zihar," kata Buya Yahya menjelaskan.

Namun apabila ada tambahan tentang sifat yang dimiliki keduanya, maka itu tidak termasuk kepada zihar.

"Cuman jika ada seseorang mengatakan 'engkau bagai ibuku' dalam segi perilaku kelembutannya, 'wajahmu seperti wajah ibuku' dari segi kesejukannya," ucapnya mencontohkan.

Zihar ini termasuk kepada hal yang diharamkan dalam Islam untuk dilakukan kepada seorang istri.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x