Buya Yahya Jelaskan Boleh Tidaknya Menikahi Wanita yang Pernah Melakukan Zina, Ternyata Begini Jawabannya

- 13 Desember 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi Istri Jangan Menceritakan Perempuan Lain kepada Suami Kita, Kalau Tidak Mau Mengalami Ini!
Ilustrasi Istri Jangan Menceritakan Perempuan Lain kepada Suami Kita, Kalau Tidak Mau Mengalami Ini! /Tangkap Layar Instagram @tahu_ngakk

"Tidak ada orang yang jatuh cinta itu to the point, pasti melihat wataknya, karakternya, sering ngobrol, kadang terikat dengan janji-janji, dan cara seperti itu tidak benar, karena jika sudah jatuh cinta yang ditentang bukan hanya dirinya sendiri tetapi juga Allah, sehingga rela melakukan perzinahan, dan lain-lain", imbuhnya.

Kembali pada pertanyaan apakah boleh rela menikahi seorang perempuan yang sudah tidak perawan lagi.

Buya Yahya memberikan perumpaan pada suatu kasus untuk orang yang tidak berpacaran, dimana seorang pria yang telah menemukan calon pasangan yakni seorang wanita yang mempunyai masa lalu kelam.

Disini Buya Yahya menjawab jika menanyakan masa lalu ataupun aib itu hukumnya "Haram".

"Ketika Anda seorang pria dan menemukan seorang wanita yang memiliki masa lalu kelam, yang pertama Anda tidak boleh ingin tahu masa lalu seseorang, Haram hukumnya, masa lalu dosa kepada Allah dan tidak boleh dipertanyaan, itu namanya menuduh", ungkap Buya Yahya.

"Kalau ada orang bertanya apakah engkau pernah berzina dan pakai sumpah maka jangan dijawab."

"Kita tidak boleh bertanya tentang masa lalu seseorang tentang perzinahan, dosa, dan lain sebagainya, yang jelas jika Ada seseorang yang sudah pernah terpeleset atau berzina maka jngan diceritakan ke calon pasangan."

"Hei hamba yang pernah terpeleset, Anda tidak usah bercerita, biarkan urusanmu dengan Allah yang Maha Pengampun, dan urusanmu dengan pasanganmu ialah urusanku, seperti orang yang suci bersih, jangan sampai pasanganmu punya prasangka buruk padamu, ini ilmu," ungkap BUya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan tentang bagaimana jika suatu ketika seseorang telah mengetahui soal pasangannya yang pernah berzina.

"Jika sudah mengetahui pasanganmu berzina, maka dilihat kalau memang akhlaknya baik, maka yang lalu biarlah berlalu, dan Anda bisa berjanji untuk menikahi dia dan tidak akan mempermasalahkan masa lalunya dalam keadaan apapun, maka nikahi dia, tetapi jika tidak mampu maka jangan nikahi dia, biarkan wanita tersebut dengan laki-laki lain yang tidak tahu jika dia pernah berzina."

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x