Buya Yahya Jelaskan Boleh Tidaknya Menikahi Wanita yang Pernah Melakukan Zina, Ternyata Begini Jawabannya

- 13 Desember 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi Istri Jangan Menceritakan Perempuan Lain kepada Suami Kita, Kalau Tidak Mau Mengalami Ini!
Ilustrasi Istri Jangan Menceritakan Perempuan Lain kepada Suami Kita, Kalau Tidak Mau Mengalami Ini! /Tangkap Layar Instagram @tahu_ngakk

"Mangkannya kalau ada seseorang laki-laki pernah menzinahi seorang wanita, atau seorang wanita pernah dizinahi seorang laki-laki, maka dihimbau untuk tidak saling menikah, supaya tidak ada masa lalu kotor di dalam rumah tangga tersebut."

"Alangkah indahnya setelah itu, jika laki-laki yang pernah menzinahi wanita tersebut menikahi seorang wanita yang tidak mengetahui jika dirinya tidak mengetahui laki-laki tersebut pernah berzina, berarti pandangannya positif, begitupun sebaliknya."

"Tapi kalau Anda orang yang Sholeh, punya proyek besar untuk menyelamatkan dia yang pernah terpeleset dalam berzina dan siap mengangkat martabatnya serta menjaga dia, Anda bisa menutub aibnya keluarga besar, dan memang memang orang yang kuat ilmunya, maka Anda orang yang istimewa."

"Istimewa Anda karena bisa menutub AIb, maka Allah akan menutup Aib Anda sampai ke keturunan Anda, InsyaAllah, tapi kalau Anda kebiasaannya mengungkap Aib-nya orang, maka Allah akan buka Aib Anda, Naudzubillah."

Lalu jika sudah tahu pasangan kita sudah pernah berzina apakah boleh dilanjutkan atau tidak, Buya Yahya pun memberikan nasehat tegasnya.

"Kalau dia wanita yang baik Solehah dan Anda bakal mampu untuk menutup Aib-nya sampai mati, Anda boleh melangkah lebih jauh, dan jangan lama-lama karena sudah ada tanda-tanda cinta, kalau tidak segera, dia pernah berzina di masa lalu maka yang kedua bisa dengan Anda, maka segera nikahi dia. Tetapi jika tidak bisa maka jangan diteruskan," tutup Buya Yahya.

Itulah penjelasan Buya Yahya terkait boleh tidaknya seseorang menikahi seorang wanita yang sudah tidak perawan lagi.

Semoga kata-kata Buya Yahya bisa memberikan pandangan kepada Anda dan semoga artikel ini bisa turut memberikan manfaat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x