Namun, saat berpuasa tidak boleh memasukkan sesuatu melalui lubang telinga, mulut, hidung, qubul, dan dubur.
Lalu, menggosok gigi apakah juga dapat membatalkan puasa?
Buya Yahya menjelaskan bahwa segala sesuatu yang dimasukkan ke dalam lubang 5 termasuk dapat membatalkan puasa termasuk lubang mulut.
"Yang dimaksud dengan lubang mulut yaitu dengan menelannya," terang Buya Yahya.
"Menelan ini dapat membatalkan puasa, selagi tidak ditelan maka puasa tidak batal," jelas Buya Yahya.
Berkumur saat wudhu tidak membatalkan wudhu karena berkumur adalah sunnah wudhu.
"Jika itu sunnah lalu ketelan maka tidak membatalkan puasa, karena dianjurkan," tutur Buya Yahya.
Menggosok gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa selagi tidak menelan air atau pasta gigi.
"Cuman jika ada pasta gigi saat gosok gigi hukumnya makruh, dan jika ketelan hukumnya batal karena terdapat rasa dari pasta gigi," tutur Buya Yahya.
Buya Yahya menyebutkan bahwa lebih baik waspada dan sebaiknya menggosok gigi sebelum ada seruan imsak.***