Apakah Menggosok Gigi di Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya Ini

- 22 Mei 2023, 14:38 WIB
Menurut Buya Yahya, Umat Muslim boleh marah dan trersinggung untuk hal ini.
Menurut Buya Yahya, Umat Muslim boleh marah dan trersinggung untuk hal ini. //Tangkapan layar Youtube Al Bahjah//

KlikBondowoso.com - Berikut penjelasan dari Buya Yahya terkait menggosok gigi saat puasa apakah dapat membatalkan puasa.

Puasa merupakan menahan diri dari lapar dan haus mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Puasa tak hanya menahan diri dari lapar dan haus, namun juga menjauhi dari hal yang membatalkan puasa seperti tidak memasukkan barang ke lubang yang membatalkan puasa.

Misalnya lubang mulut, telinga, hidung, dan lubang depan belakang atau qubul dan dubur.

Segala sesuatu yang dimasukkan ke dalam 5 lubang tersebut dengan sengaja maka puasanya batal.

Lalu, menggosok gigi di siang hari saat berpuasa apakah juga membatalkan puasa?

Berikut penjelasan Buya Yahya yang disampaikan dalam videonya, seperti dilansir KlikBondowoso.com dari video kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 23 April 2021.

Menggosok gigi biasanya dilakukan di pagi hari atau setelah makan dan di sore hari.

Menggosok gigi bertujuan untuk membersihkan sisa-sisa makanan dan menghilangkan bau mulut.

Namun, saat berpuasa tidak boleh memasukkan sesuatu melalui lubang telinga, mulut, hidung, qubul, dan dubur.

Lalu, menggosok gigi apakah juga dapat membatalkan puasa?

Buya Yahya menjelaskan bahwa segala sesuatu yang dimasukkan ke dalam lubang 5 termasuk dapat membatalkan puasa termasuk lubang mulut.

"Yang dimaksud dengan lubang mulut yaitu dengan menelannya," terang Buya Yahya.

"Menelan ini dapat membatalkan puasa, selagi tidak ditelan maka puasa tidak batal," jelas Buya Yahya.

Berkumur saat wudhu tidak membatalkan wudhu karena berkumur adalah sunnah wudhu.

"Jika itu sunnah lalu ketelan maka tidak membatalkan puasa, karena dianjurkan," tutur Buya Yahya.

Menggosok gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa selagi tidak menelan air atau pasta gigi.

"Cuman jika ada pasta gigi saat gosok gigi hukumnya makruh, dan jika ketelan hukumnya batal karena terdapat rasa dari pasta gigi," tutur Buya Yahya.

Buya Yahya menyebutkan bahwa lebih baik waspada dan sebaiknya menggosok gigi sebelum ada seruan imsak.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x