Demi Jebloskan Ferdy Sambo Ke Penjara, Jenderal Bintang 3 Ini Pertaruhkan Karirnya Usut Kasus Brigadir J

- 18 Agustus 2022, 10:41 WIB
Komjen Agung Budi Maryoto.
Komjen Agung Budi Maryoto. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Baca Juga: Lalapan Jengkol Bumbu Rujak, Menu Penggugah Nafsu Makan

Selain Kapolri dan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, satu nama lagi mulai ramai diperbincangkan menyusul adanya pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) baru-baru ini.

Mahfud MD yang juga ketua Kompolnas menyampaikan bahwa ada seorang jendral bintang tiga yang mengancam akan memundurkan diri jika Kapolri tidak menetapkan Sambo sebagai tersangka.

Memang, Mahfud tidak menyebut nama jendral dimaksud. Namun setidaknya, ada beberapa ciri-ciri yang mendekati dengan sosok Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agung Budi Maryoto.

Apalagi kabarnya, saat ini tinggal tersisa enam perwira tinggi berpangkat jendral bintang tiga di tubuh Polri.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Desak Penyidik Untuk Jadikan Putri Chandrawati Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Lima diantaranya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Danko Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Irwasum Komjen Agung Budi.

Adapun ciri-ciri dimaksud seperti, jendral yang akan segera pensiun, dan terhitung paling senior khususnya di lingkungan perwira berpangkat tiga bintang emas.

"Saya juga tahu itu ada bintang tiga yang datang (dan berkata); kalau bapak tidak mau segera tersangkakan laporan ini, besok pagi saya mundur. Karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini, misalnya, yang begitu-begitu kan publik tidak tahu," kata Mahfud MD, dikutip dari Banggai Pikiran Rakyat dengan judul: Siapa Komjen Agung Budi? Jendral yang Dikabarkan Siap Tinggalkan Jabatan Demi Jebloskan Sambo ke Penjara.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya dikabarkan bahwa Komjen Agung akan memasuki usia genap 58 tahun pada 9 Februari 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x