Ada Miras Illegal di Bondowoso, 1.808 Botol Disita dan Dimusnahkan Polisi

- 23 Desember 2021, 10:54 WIB
Ada miras Illegal di Bondowoso. Dimusnahkan di Polres.
Ada miras Illegal di Bondowoso. Dimusnahkan di Polres. /Humas Polres Bondowoso

Dijelaskan, penjual miras illegal ini menyebar ke seluruh area Bondowoso. Mereka terjaring dalam operasi cipta kondisi di beberapa wilayah di Bondowoso.

Utamanya kios, dan toko-toko yang seringkali menjual Miras tanpa ijin.

"Informasi yang saya dapat pindah-pindah orangnya yang jual. Mungkin yang ditangkap hari ini, dia jera. Yang lain buka," katanya.

Sementara itu terkait pemusnahan knalpot brong sendiri, Kasat Lantas AKP Didik Sugiarto, disebut bahwa merupakan hasil cipta kondisi yang dilakukan baik saat pengamanan di pagi hari, patroli maupun hasil razia balap liar.

"Sejauh ini kami hanya bisa melakukan penindakan tilang. Kalau anak di bawah umur kita panggil juga orang tuanya," katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya terus melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun balap liar.

Baca Juga: Profil dan Bidata Alisia Rininta Pemeran Utama Sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda

Seperti patroli balap liar yang dilakukan di kawasan Kecamatan Tenggarang, dan di Desa Pancoran.

"Kita terus antisipasi adanya balap liar ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x