Memegang Bangkai Semut dengan Tangan Basah, Perlukah Disucikan? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 10 Desember 2023, 13:21 WIB
Buya Yahya saat menjelaskan seseorang yang memukul anak berlebihan adalah orang yang sakit.
Buya Yahya saat menjelaskan seseorang yang memukul anak berlebihan adalah orang yang sakit. /YouTube/Al-Bahjah TV

KlikBondowoso- Semut merupakan salah satu contoh hewan dengan darah yang tidak mengalir.

Sehingga ketika semut mati maka darahnya tidak akan terlihat. Dan bahkan hal yang kerap sekali semut biasanya selalu berkelompok, tidak jalan sendiri-diri.

Dalam mahzab Syafi'i, bangkai semut tergolong ke dalam najis.

Lantas bagaimana jika ada sekelompok semut yang mati dan dipegang oleh tangan? Dikutip  dari kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada 3 Desember 2021, berikut penjelasan Buya Yahya bahwa memegang semut termasuk najis.

 Pada hakikatnya setiap ulama memiliki pendapat yang berbeda perihal bangkai semut. Namun semua pendapat tidak ada yang buruk, sehingga tidak ada pendapat yang salah. Pada mahzab Syafi'i menyebutkan bahwa semut adalah bangkai yang najis.

 Sedangkan mahzab lainnya menyatakan bahwa semut tidak najis. Namun berdasarkan jumhur ulama menjelaskan bahwa ada najis yang bisa dimaafkan.

Misalnya semut yang masuk ke dalam air, selama air tidak berubah warna maka tidak najis. Dan apabila ditemukan pada tubuh ada bangkai semut atau saat sholat melihat ada semut, jangan sampai terlalu berlebihan hingga menimbulkan was-was.

 Sehingga untuk menghindari sifat was-was boleh mengikuti mahzab lainnya. Tapi, ketika ada segerombolan semut yang mati maka cepat-cepatlah dibersihkan.

Dengan demikian, ketika terkena bangkai semut jika memang menimbulkan was-was boleh mengikuti mahzab lain. Dan jika memang tidak menimbulkan was-was, maka segeralah untuk membersihkan.***

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x