Anda yang baru akan dibuang dalam seminggu," terang Buya. Buya menghimbau agar sebisa mungkin perempuan menjalani pernikahan yang resmi, agar mendapatkan jaminan perlindungan saat ada keturunan, dan apabila terjadi perselisihan di kemudian hari. "Sebisa mungkin dalam pernikahan, yang jelas, ada hak tanggung jawab nanti, bikin surat.
Memang tidak dipungkiri sebagian wanita, karena kerelaan hatinya mau jadi istri kedua, ga pake surat ga apa-apa, yang penting kebutuhan batinku terpenuhi, karena urusan syahwat dsb. Sah-sah saja perempuan seperti itu," katanya. "Cuma saya himbau, selagi bisa resmi, ini adalah jaminan perlindungan di dunia, kalau ada anak nanti ada aktenya, tuntutan cerai juga gampang, kalau ada apa-apa," pesan Buya.***