KlikBondowoso.com - Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang terjerat kasus tewasnya Brigadir Joshua ini dicopot jabatannya oleh Kapolri.
Usai ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka dalam kasus Brigadir Joshua, Ferdy Sambo diperiksa oleh penyidik dan dicopot jabatannya oleh Kapolri.
Pasalnya, tindakan pencopotan jabatan Irjen Ferdy Sambo oleh Kapolri ini diapresiasi oleh pakar Intelijen, Ngasiman Djoyonegoro.
Menurutnya, Jenderal Listyo Sigit dinilai telah bersikap responsif, transparan, tegas, dan independen dalam penanganan kasus Brigadir Joshua tersebut.
"Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation," ujarnya.
"Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang," lanjutnya.
Baca Juga: CEK FAKTA Ferdy Sambo Tak Ditahan, Mahfud MD: Pelanggaran Etika dan Pidana!
"Saya optimistis sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi, dan kepercayaan publik pada institusi," tegasnya.
Pihak kepolisian yang mengusut kasus tewasnya Brigadir Joshua ini menggunakan berbagai macam ahli, mulai dari unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, hingga kedokteran forensik, sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana tersebut bisa terpenuhi.