Hukum Kopi Luwak, Tidak Semua Kopi Luwak Halal, Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI

- 13 Februari 2022, 06:27 WIB
Ilustrasi  - Sejarah kopi luwak.
Ilustrasi - Sejarah kopi luwak. /Pexels/Alexandar Pasaric

KlikBondowoso.Com - Kopi luwak saat ini menjadi salah satu kopi yang banyak diburu pecinta kopi di dunia.

Tidak hanya di Indonesia, namun para pecinta kopi di dunia, banyak yang memburu kopi luwak.

Di Indonesia, produksi kopi luwak ada di berbagai daerah. Salah satu yang terkenal adalah dari Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Kabupaten Bondowoso terkenal dengan Republik Kopi, karena memiliki potensi lahan kopi yang sudah tersertifikat Indikasi Geografis (IG), yakni dataran tinggi Ijen Raung.

Karenanya banyak masyarakat memproduksi kopi sendiri di Kabupaten Bondowoso. Termasuk memproduksi kopi luwak.

Ternyata tidak semua kopi luwak halal. Hal ini berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 07 Tahun 2010.

Dalam fatwa tersebut dijelaskan, di masyarakat muncul usaha kopi luwak. Dimana kopi tersebut berasal dari biji kopi yang dimakan oleh luwak dan kemudian dikeluarkan kembali bersama kotorannya.

Baca Juga: Vaksinasi Telah Dilakukan, PTM SD Di Jember Tak Jadi Digelar, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan

Baca Juga: Omicron Melonjak! Berikut Resep Ayam Masak Jahe⁣, Menu Penambah Imun Booster

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x