Polres Bondowoso Gagalkan Penjualan 15 Paket Sabu di Pancoran, Terduga Pengedar Diringkus

- 18 Maret 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus Polres Bondowoso.
Ilustrasi sabu-sabu. Pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus Polres Bondowoso. /Pixabay/JamesRonin

KlikBondowoso.Com - Ternyata ada pengedar sabu-sabu di Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso.

Hal itu terungkap ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, menyergap rumah terduga penjual Narkoba jenis sabu di Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso.

Ada 15 paket sabu yang siap edar dan berhasil digagalkan Polres Bondowoso.

Dalam penyergapan itu, 1 terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya di bawa ke Polres Bondowoso, untuk proses hukum lebih lanjut.

Seperti dilansir ZONA SURABAYA RAYA dengan judul 'Polres Bondowoso Grebek Rumah Penjual Sabu, 15 Paket Siap Edar Disita'

"Satu orang terduga pelaku itu inisial IH usia 34 tahun yang merupakan warga Pancoran Kecamatan Bondowoso," jelas Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko melalui Kasat Narkoba, AKP Bagus Purnama, pada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Kamis 17 Maret 2022.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 15 paket sabu siap edar.

"Pelaku IH ini merupakan pengedar yang selama ini melakukan aksinya di Bondowoso," katanya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan masih katanya, berdasarkan informasi dari masyakarat. Sehingga anggota melakukan penyelidikan dan penggrebekan terhadap rumah terduga pelaku.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Zonasurabayaraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x